Bimtek Mekanisme Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah sesuai Perpres 98 tahun 2020


Pelatihan / diklat dengan materi bimtek Bimtek mekanisme pemberian gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan perpres 98 tahun 2020 bisa anda ikuti di Lseidklat.com. Perpres 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan pelaksanaan Hak yang diperoleh oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memiliki golongan dan masa kerja golongan sebagaimana Pegawai Pemerintah yang lainnya. Perpres 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK merupakan pelaksanaan Pasal 100 PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sehingga pelaksanaan Hak dan Kewajiban PPPK yang adil, sesuai beban kerja dan memiliki dasar hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain bimtek mekanisme pemberian gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, anda juga bisa mencari materi bimtek terbaru lainnya melalui Lseidiklat.com. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Perpres 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ditetapkan Presiden pada tanggal 29 September 2020 di Jakarta. Perpres 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diundangkan Menkumham pada tanggal 29 September 2020 di Jakarta. Agar setiap orang mengetahuinya Perpres 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218. Maka dari itu kami ingin mengundang bapak/ibu untuk mengikuti materi bimtek mekanisme pemberian gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dimana jadwal bimtek terbaru ini akan diselenggarakan pada:

Semester I – 2021

  • Paket Tanpa Menginap :
    Kontribusi Rp. 3.500.000/peserta (Cash back 10% / ORANG)

  • Paket Menginap :
    Kontribusi Rp. 4.500.000/peserta (Cash back 5% / ORANG)

Fasilitas :

  • Check-In Hotel 1 hari Sebelum Kegiatan, Check-Out Hotel 1 hari Setelah Kegiatan
  • Akomodasi Hotel 4 hari/3 malam, Twin Share (1 kamar untuk 2 orang)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam dan 2x rehat kopi
  • Bimtek Kit (Tas ransel exclusive, alat tulis, modul)
  • Soft copy materi up to date berupa Flashdisk
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Terselenggara minimal 6 orang pendaftar (Jakarta & Bandung)
  • Terselenggara minimal 8 orang pendaftar (Jogja, Surabaya, Bali, Malang, Lombok, Makassar, Batam)
  • Group minimal 6 orang mendapatkan potongan kontribusi pengganti transportasi
  • Free WIFI
  • Sertifikat pelatihan

Wajib di isi :

  • Permintaan Surat Klik Disini (setelah di isi harap memberitahukan ke HP/WA di bawah ini)
  • Formulir Pendaftaran Peserta Unduh Disini (di isi & di Email/WA kembali ke kami)

Konfirmasi Pendaftaran :

  • HP/WA : 0812.9885.9609 / 0812.82546295
  • Tlp : 021.4300226, 021.43906239
  • Fax : 021.4300226, 021.4300228
  • Email : lseidiklat087@gmail.com

Untuk Melihat Semua Tema Reguler Kami Download di sini
Selain Tema Reguler Yang Telah Kami Susun, Anda Juga Dapat Meminta Kegiatan-kegiatan
Yang Sifatnya Private, Kelas Private Memungkinkan Anda Untuk Menentukan Tema, Tempat,
Tanggal dan Budget Kegiatan Sendiri Sehingga Lebih Fleksibel

In House Training :

  • Tema : Sesuai Permintaan
  • Waktu : Sesuai Permintaan
  • Durasi : Sesuai Permintaan
  • Biaya : Sesuai Permintaan

SKT KEMENDAGRI NOMOR : 01-00-00/051/D.IV.1/IX/2017
NPWP : 82.549.977.5-045.000


Komentar