BIMTEK STANDARKOMPETENSI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
“Bimtek Standar Kompetensi Jabatan” Bahwa dalam upaya mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, perlu melakukan penataan jabatan yang berbasis kompetensi di lingkungan Instansi Pusat dan Daerah, bahwa profesionalisme Pegawai Negeri Sipil menjadi salah satu aspek penting reformasi birokrasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, bahwa Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, “Bimtek Standar Kompetensi Jabatan”: Pedoman Perumusan Standar Kompetensi Teknis Pegawai Negeri Sipil adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, maka diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Untuk itu materi ini kami bahas dalam sajian “Bimtek Standar Kompetensi Jabatan” yang akan diselenggarakan pada :
Catatan :
· Permintaan Surat / Konfirmasi Pendaftaran : 0812-9885-9609 / 0812-8254-6295
· Potongan 1 (satu) Juta rupiah utk setiap peserta sebagai pengganti transportasi
· Pelatihan selama 2 hari
· Akomodasi Hotel 4 hari/3 malam, Twin Share (2 org utk 1 kmr) bagi yang menginap
· Kontribusi Rp. 4.500.000/peserta (menginap)
· Kontribusi Rp. 3.500.000/peserta (tanpa menginap)
· Selain Jadwal diatas anda dapat meminta/request jadwal sendiri (tanggal/tempat/judul) -
dengan Group minimal 6 org (Jakarta/Bandung), 12 org (di luar Jakarta/Bandung)
· Email : lseidiklat087@gmail.com
· Tlp : 021.43906239, 021.4300226
· Fax : 021.4300226, 021.4300228
Komentar
Posting Komentar