“Bimtek Satpol PP” Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan
ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Dalam
melaksanakan tugasnya Satpol PP
mempunyai fungsi yaitu penyusunan program
dan pelaksanaan penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, pelaksanaan kebijakan penegakkan Perda dan
Peraturan Kepala Daerah. “Bimtek
Satpol PP” Pelaksanaan kebijakan
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah, pelaksanaan kebijakan perlindungan
masyarakat, pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah
serta penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah (PPNS),
dan/atau aparatur lainnya, pengawasan
terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah
serta pelaksanaan tugas lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat di
daerah. “Bimtek Satpol PP” ini
diselenggarakan pada :
Catatan :
·
Permintaan Surat /
Konfirmasi Pendaftaran : 0812-9885-9609 / 0812-8254-6295
·
Potongan 1 (satu) Juta
rupiah utk setiap peserta sebagai pengganti transportasi
·
Pelatihan selama 2 hari
·
Akomodasi Hotel 4 hari/3
malam, Twin Share (2 org utk 1 kmr) bagi yang menginap
·
Kontribusi Rp.
4.500.000/peserta (menginap)
·
Kontribusi Rp.
3.500.000/peserta (tanpa menginap)
·
Selain
Jadwal diatas anda dapat meminta/request jadwal sendiri (tanggal/tempat/judul)
-
dengan Group minimal 6
org (Jakarta/Bandung), 12 org (di luar Jakarta/Bandung)
·
Email : lasidiklat087@gmail.com
·
Tlp : 021.43906239, 021.4300226
·
Fax
: 021.4300226, 021.4300228
Komentar
Posting Komentar