BIMTEK PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA

BIMTEK KEUANGAN Pemerintah  Daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus  sendiri urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas berbantuan  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerahsebagai pengganti  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat danDaerah sebagai pengganti Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti yang disebut diatas didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. Dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) menyebutkan bahwa, dalam rangka penyusunan RAPBD Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran menyusun rencana kerja dan anggaran dengan pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai Untuk dapat menyusun RAPBD berdasarkan prestasi kerja atau Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) diperlukan sumber daya manusia yang mampu untuk melaksanakannya. Dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia tersebut, BPKP berusaha berperan aktif membantu Pemerintah Daerah dengan menyusun Pedoman Penyusunan APBD Berbasis Kinerja. Didalam pedoman ini akan diuraikan pengertian mengenai ABK, standar pelayanan minimal (SPM), analisis standar belanja (ASB) dan keterkaitan ketiganya. Buku pedoman ini dilengkapi juga dengan ilustrasi implementasi SPM dalam penyusunan  ABK. Pedoman ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun APBD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih jelasnya dapat mngikuti bimbingan teknis ini yang diselenggarakan pada :

Jakarta, 2 Hari
§  Kamis – Jum’at, 2 – 3 & 30 – 31 Juli 2015
§  Kamis – Jum’at, 6 – 7 & 20 – 21 Agustus 2015
§  Kamis – Jum’at, 3 – 4 & 17 – 18 September 2015
§  Kamis – Jum’at, 1 – 2 & 15 – 16 Oktober 2015
§  Kamis – Jum’at, 5 – 6 & 19 – 20 November 2015
§  Kamis – Jum’at, 3 – 4 & 17 – 18 Desember 2015

Kontribusi :
  • Menginap                         : Rp  3.900.000
  • Tanpa Menginap              : Rp  3.000.000

Bandung, 2 Hari
§  Senin – Selasa, 6 – 7 & 27 – 28 Juli 2015
§  Senin – Selasa, 3 – 4 & 24 – 25 Agustus 2015
§  Senin – Selasa, 7 – 8 & 28 – 29 September 2015
§  Senin – Selasa, 5 – 6 & 26 – 27 Oktober 2015
§  Senin – Selasa, 9 – 10 & 23 – 24 November 2015
§  Senin – Selasa, 7 – 8 & 28 – 29 Desember 2015

Kontribusi :
  • Menginap                         : Rp  3.900.000
  • Tanpa Menginap              : Rp  3.000.000

Fasilitas Peserta
§  Bimtek kit (tas & modul)
§  Akomodasi hotel selama 3 malam
§  1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
§  Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
§  Souvenir 
§  Sertifikat bimtek dari LSEI

Inhouse Training, Usulan dan Permintaan Tema/Judul, Tempat dan Tanggal Sendiri,
Konfirmasi : Ke :  081212889709, Tlp : 021.43906239 Fax : 021-4300226

Blog            : bintek-lsei.blogspot.com
Fb               : Bintek LSEI
Twitter        : @lseitraining
Email          : lseindonesia@yahoo.co.id

Komentar