Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah baik
pemerintah pusat/daerah dalam mengelola daerah atau wilayah
pertambangan, utamanya pertambangan rakyat. Antara lain : tata cara
penambangan, kesesuaian peralatan, perencanaan tambang yang sesuai
dengan kaidah keselamatan dan kepedulian lingkungan, Pembinaan dan
pengawasan oleh Pemerintah Daerah selaku penerbit Izin Pertambangan
Rakyat, memerlukan aparat yang kompeten. Inspektur Tambang bertugas
sebagai penangung jawab pengamanan teknis, Keberadaan Pertambangan
Rakyat merupakan upaya nyata Pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat
penambang tradisional dan/atau menggunakan peralatan sederhana, Perlu
kebijakan khusus yang mengatur tentang tata cara pengelolaan teknis
pertambangan rakyat yang baik sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang
pertambangan mineral dan batubara, menyelesaian pemetaan tata ruang dan
wilayah yang lebih menyeluruh, menetapkan moratorium ijin pertambangan
baru dan membenahi terlebih dulu ijin tambang yang sudah ada, menyiapkan
konsep pertambangan yang berlanjutan dan payung hukum bagi pemerintah
dalam pengelolaan pertambangan, Serta pendekatan multi arah yang
mendorong diversifikasi ekonomi dan tidak hanya mengandalkan pada
pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan, Sehingga Good Mining
Practice dapat tercapai, dimana seluruh proses yang dilalui dari awal
sampai akhir harus dilakukan dengan baik dengan mengikuti standar yang
telah ditetapkan, mengikuti norma dan peraturan yang berlaku sehingga
dapat mencapai tujuan pertambangan dengan efisien. Salah satu bagian
penting dari tujuan pertambangan adalah pembangunan berkelanjutan
(Sustainable development). Artinya dalam setiap pengembangan dan
pemanfaatan sumberdaya mineral dan batubara harus berkesinambungan
dan/atau tergantikan dengan kegiatan ekonomi lainnya setelah pasca
tambang. Untuk lebih jelasnya dapat dipahami dalam bimbingan teknis,
yang diselenggarakan pada:
Jakarta, 2 hari
• Selasa – Rabu, 8 – 9 Juli 2014
• Selasa – Rabu, 12 – 13 Agustus 2014
• Selasa – Rabu, 26 – 27 Agustus 2014
• Selasa – Rabu, 9 – 10 September 2014
• Selasa – Rabu, 23 – 24 September 2014
• Selasa – Rabu, 14 – 15 Oktober 2014
• Selasa – Rabu, 28 – 29 Oktober 2014
• Selasa – Rabu, 11 – 12 November 2014
• Selasa – Rabu, 25 – 26 November 2014
• Selasa – Rabu, 9 – 10 Desember 2014
• Selasa – Rabu, 23 – 24 Desember 2014
Bandung, 2 hari
• Kamis – Jum’at, 10 – 11 Juli 2014
• Kamis – Jum’at, 21 – 22 Agustus 2014
• Kamis – Jum’at, 4 – 5 September 2014
• Kamis – Jum’at, 18 – 19 September 2014
• Kamis – Jum’at, 2 – 3 Oktober 2014
• Kamis – Jum’at, 16 – 17 Oktober 2014
• Kamis – Jum’at, 6 – 7 November 2014
• Kamis – Jum’at, 20 – 21 November 2014
• Kamis – Jum’at, 4 – 5 Desember 2014
• Kamis – Jum’at, 18 – 19 Desember 2014
Kontribusi :
• Menginap : Rp. 3.750.000
• Tidak Menginap : Rp. 3.000.000
Fasilitas Peserta
• Bimtek kit (tas & modul)
• Akomodasi hotel selama 3 malam
• 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
• Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
• Souvenir
• Sertifikat bimtek dari LSEI
Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081212889709, Fax : 021-4300226, Email : lseindonesia@yahoo.co.id
Jakarta, 2 hari
• Selasa – Rabu, 9 – 10 Desember 2014
• Selasa – Rabu, 23 – 24 Desember 2014
Bandung, 2 hari
• Kamis – Jum’at, 4 – 5 Desember 2014
• Kamis – Jum’at, 18 – 19 Desember 2014
Kontribusi :
• Menginap : Rp. 3.750.000
• Tidak Menginap : Rp. 3.000.000
Fasilitas Peserta
• Bimtek kit (tas & modul)
• Akomodasi hotel selama 3 malam
• 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
• Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
• Souvenir
• Sertifikat bimtek dari LSEI
Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081212889709, Fax : 021-4300226, Email : lseindonesia@yahoo.co.id
Komentar
Posting Komentar