BIMTEK MANAJEMEN PERTAMBANGAN RAKYAT BAGI INSTANSI PEMERINTAH

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah baik pemerintah pusat/daerah dalam mengelola daerah atau wilayah pertambangan, utamanya pertambangan rakyat. Antara lain : tata cara penambangan, kesesuaian peralatan, perencanaan tambang yang sesuai dengan kaidah keselamatan dan kepedulian lingkungan, Pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah selaku penerbit Izin Pertambangan Rakyat, memerlukan aparat yang kompeten. Inspektur Tambang bertugas sebagai penangung jawab pengamanan teknis, Keberadaan Pertambangan Rakyat merupakan upaya nyata Pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat penambang tradisional dan/atau menggunakan peralatan sederhana, Perlu kebijakan khusus yang mengatur tentang tata cara pengelolaan teknis pertambangan rakyat yang baik sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, menyelesaian pemetaan tata ruang dan wilayah yang lebih menyeluruh, menetapkan moratorium ijin pertambangan baru dan membenahi terlebih dulu ijin tambang yang sudah ada, menyiapkan konsep pertambangan yang berlanjutan dan payung hukum bagi pemerintah dalam pengelolaan pertambangan, Serta pendekatan multi arah yang mendorong diversifikasi ekonomi dan tidak hanya mengandalkan pada pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan, Sehingga Good Mining Practice dapat tercapai, dimana seluruh proses yang dilalui dari awal sampai akhir harus dilakukan dengan baik dengan mengikuti standar yang telah ditetapkan, mengikuti norma dan peraturan yang berlaku sehingga dapat mencapai tujuan pertambangan dengan efisien. Salah satu bagian penting dari tujuan pertambangan adalah pembangunan berkelanjutan (Sustainable development). Artinya dalam setiap pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya mineral dan batubara harus berkesinambungan dan/atau tergantikan dengan kegiatan ekonomi lainnya setelah pasca tambang. Untuk lebih jelasnya dapat dipahami dalam bimbingan teknis, yang diselenggarakan pada:
Jakarta, 2 hari
• Selasa – Rabu, 8 – 9 Juli 2014
• Selasa – Rabu, 12 – 13 Agustus 2014
• Selasa – Rabu, 26 – 27 Agustus 2014
• Selasa – Rabu, 9 – 10 September 2014
• Selasa – Rabu, 23 – 24 September 2014
• Selasa – Rabu, 14 – 15 Oktober 2014
• Selasa – Rabu, 28 – 29 Oktober 2014
• Selasa – Rabu, 11 – 12 November 2014
• Selasa – Rabu, 25 – 26 November 2014

• Selasa – Rabu, 9 – 10 Desember 2014
• Selasa – Rabu, 23 – 24 Desember 2014

Bandung, 2 hari
• Kamis – Jum’at, 10 – 11 Juli 2014
• Kamis – Jum’at, 21 – 22 Agustus 2014
• Kamis – Jum’at, 4 – 5 September 2014
• Kamis – Jum’at, 18 – 19 September 2014
• Kamis – Jum’at, 2 – 3 Oktober 2014
• Kamis – Jum’at, 16 – 17 Oktober 2014
• Kamis – Jum’at, 6 – 7 November 2014
• Kamis – Jum’at, 20 – 21 November 2014

• Kamis – Jum’at, 4 – 5 Desember 2014
• Kamis – Jum’at, 18 – 19 Desember 2014

Kontribusi :
• Menginap : Rp. 3.750.000
• Tidak Menginap : Rp. 3.000.000

Fasilitas Peserta
• Bimtek kit (tas & modul)
• Akomodasi hotel selama 3 malam
• 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
• Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
• Souvenir
• Sertifikat bimtek dari LSEI

Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081212889709, Fax : 021-4300226, Email : lseindonesia@yahoo.co.id

Komentar