BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB DAN BPHTB BERDASARKAN UNDANG - UNDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD) NO. 28 TAHUN 2009


Undang-Undang Pajak Daerah  dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan (P2) dikelola oleh pemda kabupaten/kota selambat-lambatnya 1 Januari 2014. Untuk menangani pengelolaan pajak  PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diperlukan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten dalam jumlah yang banyak sejalan dengan potensi peningkatan jumlah wajib pajak PBB dan BPHTB di setiap pemda kabupaten/kota. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mempercepat transfer of knowledge kepada SDM  di seluruh pemerintah kabupaten/kota mengenai pajak PBB dan BPHTB dengan cepat dan tepat, Materi "Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 28 Tahun 2009", yang akan dilaksanakan pada :

Jakarta, 2 hari
  • Rabu kamis, 16 – 17 Juli 2014
  • Selasa Rabu, 12 – 13 Agustus 2014
  • Rabu kamis, 3 – 4 & 17 – 18 September 2014
  • Rabu kamis, 1 – 2 & 29 – 30 Oktober 2014
  • Rabu kamis, 12 – 13 & 26 – 27 November 2014 
  • Rabu kamis/Selasa Rabu, 10 – 11 & 23 – 24 Desember 2014
Bandung, 2 hari
  • Selasa Rabu, 8 – 9 Juli 2014
  • Selasa Rabu, 26 – 27 Agustus 2014
  • Selasa Rabu, 9 – 10 & 23 – 24 September 2014
  • Selasa Rabu, 7 – 8 & 21 – 22 Oktober 2014
  • Selasa Rabu, 4 – 5 & 18 – 19 November 2014
  • Selasa Rabu, 2 – 3 & 16 – 17 Desember 2014 
Kontribusi :                        
  • Menginap                  : Rp. 3.750.000
  • Tidak Menginap        : Rp. 3.000.000
Fasilitas Peserta
  • Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 3 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari LSEI
Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 0812
12889709, Fax : 021-4300226, Email : lseindonesia@yahoo.co.id

Komentar