BIMTEK PENILAIAN ASET / BARANG MILIK DAERAH
*** Minta dilaksanakan ditempat lain, Konfirmasi terlebih dahulu
Penilaian barang milik daerah adalah proses kegiatan penelitian yang selektif didasarkan
pada data/fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode/teknis
tertentu untuk memperoleh nilai barang milik daerah. Tim penilai ditetapkan
oleh Kepala Daerah dan dapat melibatkan penilai independen yang bersertifikat
dibidang penilaian aset.
Hasil penilaian
barang milik daerah ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Saat ini
fungsi pengelolaannya
diatur dalam Permendagri No. 17 tahun 2007 pasal 2 yaitu Pengelolaan barang
milik daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan
secara terpisah dari pengelolaan barang milik Negara.
Kelemahan utama yang masih dimiliki oleh pemerintah
daerah dalam rangka mencapai Opini WTP adalah ketiadaan catatan yang memadai
mengenai aset daerah. Sampai saat ini, masih banyak pemda yang belum mampu
mendata dan menilai aset yang dimilikinya secara cermat dan akurat . Dalam mengatasi hal ini banyak pemda mulai melibatkan pihak swasta untuk
mendata dan menilai aset yang dimiliki. Hanya saja, seringkali hasilnya tidak
memadai dan pemda tetap memperoleh opini yang
kurang baik. Mengapa hal ini terjadi serta bagaimana strategi yang tepat untuk mengatasi
persoalan ini, untuk
itu diantaranya diperlukan adanya tim penilai internal sehingga laporan yang diharapkan
bisa tercapai, mudah dikoreksi, dan di evaluasi dan
yang terpenting adalah akuntabilitas dalam pelaporan. Untuk itu kami mengundang
bapak/ibu untuk mengikuti bimbingan teknis ini yang akan dilaksanakan pada:
Bandung, 3 hari
Selasa - Kamis, 20 - 22 Mei 2014
Selasa - Kamis, 3 - 5 & 17 - 19 Juni 2014
Kontribusi
Menginap : Rp. 4.500.000
Tidak Menginap : Rp. 3.750.000
Tidak Menginap : Rp. 3.750.000
Fasilitas Peserta
- Menginap 3 Malam, 1 Kamar Untuk 2 orang
- Makan Pagi, Siang, Malam dan Rehat Kopi
- Tas dan Seminar Kit
- Sertifikat Selama Mengikuti Bimtek dari LSEI
*** Minta dilaksanakan ditempat lain, Konfirmasi terlebih dahulu
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Lembaga Sosialisasi Dan Edukasi Indonesia (LSEI)
Telepon : 021 - 43906239 Fax : 021 - 4300226
HP: 0812.1288.9709, 0813.8893.9269 Pin BB: 28BB6B79
www.lseidiklat.org
Komentar
Posting Komentar