BIMTEK PENILAIAN ASET / BARANG MILIK DAERAH

Penilaian barang milik daerah adalah proses kegiatan penelitian yang selektif didasarkan pada data/fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode/teknis tertentu untuk memperoleh nilai barang milik daerah. Tim penilai ditetapkan oleh Kepala Daerah dan dapat melibatkan penilai independen yang bersertifikat dibidang penilaian aset.
Hasil penilaian barang milik daerah ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Saat ini fungsi pengelolaannya diatur dalam Permendagri No. 17 tahun 2007 pasal 2 yaitu Pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terpisah dari pengelolaan barang milik Negara.                                                                  
        Kelemahan utama yang masih dimiliki oleh pemerintah daerah dalam rangka mencapai Opini WTP adalah ketiadaan catatan yang memadai mengenai aset daerah. Sampai saat ini, masih banyak pemda yang belum mampu mendata dan menilai aset yang dimilikinya secara cermat dan akurat . Dalam mengatasi hal ini banyak pemda mulai melibatkan pihak swasta untuk mendata dan menilai aset yang dimiliki. Hanya saja, seringkali hasilnya tidak memadai dan pemda tetap memperoleh opini yang kurang baik. Mengapa hal ini terjadi serta bagaimana strategi yang tepat untuk mengatasi persoalan ini, untuk itu diantaranya diperlukan adanya tim penilai internal sehingga laporan yang diharapkan bisa tercapai, mudah dikoreksi, dan di evaluasi dan yang terpenting adalah akuntabilitas dalam pelaporan. Untuk itu kami mengundang bapak/ibu untuk mengikuti bimbingan teknis ini yang akan dilaksanakan pada:

Bandung, 3 hari
Selasa - Kamis, 20 - 22 Mei 2014
Selasa - Kamis, 3 - 5 & 17 - 19 Juni 2014

Kontribusi
Menginap                  : Rp. 4.500.000
Tidak Menginap       : Rp. 3.750.000
Fasilitas Peserta
  • Menginap 3 Malam, 1 Kamar Untuk 2 orang
  • Makan Pagi, Siang, Malam dan Rehat Kopi
  • Tas dan Seminar Kit
  • Sertifikat Selama Mengikuti Bimtek dari LSEI
**  Surat Undangan / Pendaftaran Silahkan Hubungi Kami
*** Minta dilaksanakan ditempat lain, Konfirmasi terlebih dahulu

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Lembaga Sosialisasi Dan Edukasi Indonesia (LSEI)
Telepon : 021 - 43906239 Fax : 021 - 4300226
HP: 0812.1288.9709, 0813.8893.9269 Pin BB: 28BB6B79
www.lseidiklat.org

Komentar